Selain berbobot besar, saham-saham tersebut juga relatif likuid dan banyak dimiliki investor asing sehingga berpotensi menjadi jalur utama bagi investor aktif untuk mengurangi eksposur terhadap pasar saham Indonesia.
Mirae Asset menilai tekanan tersebut lebih berkaitan dengan arus dana dan kenaikan biaya ekuitas dibandingkan perubahan fundamental perbankan.
Artinya, tekanan terhadap harga saham bank dapat terjadi meskipun kinerja bisnis dan kondisi fundamentalnya tidak mengalami perubahan berarti.
Di sisi lain, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dinilai relatif terlindungi dari tekanan jual langsung akibat perubahan status indeks karena tidak menjadi konstituen MSCI Indonesia.
MSCI pada 15 Oktober 2026 membuka konsultasi mengenai rencana mengubah klasifikasi Indonesia dari pasar berkembang (Emerging Market) langsung menjadi Standalone Market, tanpa melalui kategori Frontier Market.