IDXChannel – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) dari Emerging Market menjadi Standalone Market berpotensi membawa dampak jangka panjang bagi pasar keuangan domestik.
Risiko yang perlu dicermati tidak hanya berupa potensi tekanan jual saham dalam jangka pendek, tetapi juga menyangkut posisi Indonesia dalam indeks saham global, akses terhadap investor institusional internasional, hingga daya tarik pasar modal sebagai tujuan investasi.
MSCI memulai konsultasi atas usulan tersebut pada 15 Oktober 2026, menyusul kekhawatiran terkait transparansi struktur kepemilikan saham, kualitas free float, dan dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi. Keputusan final dijadwalkan paling lambat pada akhir Juni 2027.
Menurut Mirae Asset Sekuritas Indonesia, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pasar saham Indonesia tidak semata-mata berkaitan dengan sentimen pasar, tetapi juga aspek mendasar, seperti transparansi dan aksesibilitas bagi investor global.
Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menjelaskan bahwa apabila reklasifikasi menjadi Standalone Market diterapkan, saham-saham Indonesia berpotensi keluar dari indeks Emerging Market yang menjadi acuan berbagai produk investasi global.
Kondisi tersebut dapat memicu penjualan oleh investor pasif yang mengikuti indeks terkait, sekaligus mendorong penyesuaian alokasi investasi oleh investor institusional aktif.
“Risikonya bukan hanya berapa besar dana asing yang berpotensi keluar. Dalam jangka lebih panjang, perubahan klasifikasi ini dapat mempersempit basis investor institusional, mengurangi likuiditas pasar, dan meningkatkan premi risiko yang diminta investor untuk berinvestasi di saham Indonesia. Dengan kata lain, dampaknya bisa lebih luas daripada tekanan jual yang kita lihat saat ini,” jelas Rully.
Meski demikian, Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai skenario Standalone Market belum dapat dianggap sebagai hasil yang pasti. Periode konsultasi yang masih berlangsung memberikan kesempatan bagi otoritas pasar modal Indonesia untuk menunjukkan kemajuan konkret, terutama dalam transparansi kepemilikan saham, pengawasan terhadap aktivitas perdagangan terkoordinasi, serta penerapan aturan free float yang kredibel dan konsisten.
“Yang akan menjadi perhatian investor global bukan sekadar komitmen untuk melakukan perbaikan, tetapi sejauh mana reformasi tersebut benar-benar dilaksanakan dan dapat diverifikasi. Karena itu, perkembangan respons regulator terhadap kekhawatiran MSCI akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah kepercayaan investor ke depan,” ujar Rully.
Dari sisi strategi investasi saham, Mirae Asset Sekuritas menyarankan pendekatan yang lebih selektif di tengah volatilitas pasar yang tinggi. Investor dengan posisi kas yang masih cukup besar dapat mempertimbangkan pembelian kembali secara bertahap (gradual re-entry), dengan fokus pada saham yang relatif memiliki tingkat kepemilikan investor institusional asing lebih rendah dan eksposur lebih terbatas terhadap tekanan jual terkait MSCI.