IDXChannel - DPR menyoroti Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengusulkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Hal ini merupakan peringatan serius. DPR meminta Pemerintah hingga pelaku pasar untuk cepat berbenah.
“Ini peringatan serius, tetapi bukan keputusan final. Investor tidak perlu panik. Pemerintah, regulator, dan pelaku pasar harus menjadikannya momentum untuk berbenah,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, Sabtu (17/10/2026).
MSCI menyatakan keputusan akhir akan diumumkan paling lambat akhir Juni 2027. Periode konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027.
MSCI juga menyebut akan meninjau kembali usulannya jika konsultasi menemukan bukti perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar. Untuk itu, ia menilai, masih ada waktu sekitar delapan bulan untuk menunjukkan hasil nyata.⠀
Penilaian MSCI tertuju pada struktur dan tata kelola pasar modal, yaitu transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi. MSCI tidak menilai kesehatan makroekonomi.
Menurut Amin, fundamental kita masih solid. Hal itu dilandasi pertumbuhan ekonomi yang masih terjaga, konsumsi domestik kuat, dan basis investor ritel terus meluas.
Selain itu, kata dia, investor domestik, termasuk dana pensiun dan asuransi, perlu bersikap tenang dan melihat prospek jangka menengah-panjang.