Selain persoalan teknologi, ketersediaan energi dan bahan baku juga menjadi perhatian. Kemenperin mendorong optimalisasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk membantu menjaga efisiensi biaya produksi industri.
Penguatan HGBT tidak hanya berkaitan dengan harga gas, tetapi juga mencakup kepastian volume, kesinambungan pasokan, serta dukungan infrastruktur distribusi. Berdasarkan evaluasi pada 2026, sejumlah industri disebut baru memperoleh sekitar 60-70 persen dari alokasi gas yang telah ditetapkan.
Pada sektor farmasi, pemerintah mendorong pengembangan industri obat tradisional dan obat bahan alam (OBA). Penguatan dilakukan melalui peningkatan penggunaan bahan baku lokal, standardisasi produk, serta pengembangan riset dan inovasi.
Pengembangan produk herbal dan fitofarmaka yang memanfaatkan sumber daya alam Indonesia diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah industri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Kemenperin menargetkan industri kimia, farmasi, dan tekstil bergerak semakin kompetitif dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
(Birru Aisyah)