IDXChannel – Besarnya fasilitas kredit yang telah disetujui tetapi belum ditarik atau undisbursed loan menunjukkan masih terbukanya ruang bagi perbankan untuk mendorong pertumbuhan kredit.
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan undisbursed loan perbankan mencapai sekitar Rp2.490 triliun per Juni 2026, setara dengan 21,52 persen dari total plafon kredit yang tersedia.
Besarnya fasilitas yang belum digunakan tersebut mencerminkan masih luasnya kapasitas pembiayaan di sistem perbankan yang dapat dikonversi menjadi penyaluran kredit ketika kebutuhan pendanaan dunia usaha meningkat.
Ruang tersebut sejalan dengan berlanjutnya pertumbuhan intermediasi perbankan nasional.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp9.135 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan 12,67 persen pada Juni 2026.