IDXChannel – Meningkatnya aktivitas transaksi keuangan digital turut diikuti dengan semakin beragamnya modus penipuan yang menyasar masyarakat, termasuk nasabah perbankan.
Pelaku kejahatan siber terus mengembangkan cara untuk memperoleh informasi pribadi dan mengakses rekening korban, mulai dari penyebaran website palsu dan phishing hingga penyamaran sebagai petugas bank melalui telepon maupun aplikasi pesan instan.
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah penggunaan website palsu yang menyerupai situs resmi perbankan.
Pelaku biasanya menyebarkan tautan melalui pesan singkat, WhatsApp, email, atau media sosial dengan alasan pembaruan data, verifikasi rekening, hingga pemberitahuan perubahan biaya layanan. Korban yang mengakses tautan tersebut kemudian diarahkan untuk memasukkan informasi rahasia, seperti username, password, PIN, atau kode One Time Password (OTP).
Modus phishing juga berkembang melalui pesan yang dibuat untuk menciptakan kesan mendesak.