IDXChannel—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memperkuat daya saing industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) sebagai bagian dari upaya mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.
Sektor IKFT disebut memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah, mendorong ekspor dan investasi, serta menciptakan lapangan kerja.
Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan akan mencapai 8 persen jika Produk Domestik Bruto (PDB) nasional diproyeksikan meningkat sebesar Rp7.674 triliun sepanjang 2026-2029. PDB nasional ditargetkan naik dari Rp23.312 triliun pada 2025 menjadi Rp30.986 triliun pada 2029.
Khusus sektor IKFT, Kemenperin menargetkan pertumbuhan mencapai 7,85 persen pada 2029. Kontribusinya terhadap PDB nasional ditargetkan sebesar 4,35 persen, sedangkan kontribusi terhadap ekspor diproyeksikan mencapai 18,66 persen.
Sejumlah subsektor IKFT juga menunjukkan perkembangan kinerja yang positif. Pada kuartal II 2026, industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,36 persen secara tahunan. Sementara itu, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki mencatat pertumbuhan yang lebih tinggi, yakni 11,30 persen.