Dari sisi perdagangan, ekspor sektor IKFT selama Januari-Juli 2026 mencapai Rp612,04 triliun, lebih tinggi dibandingkan nilai impornya yang tercatat sebesar Rp586,09 triliun.
Kemenperin juga memberikan perhatian khusus kepada industri padat karya, terutama industri tekstil dan produk tekstil (TPT), kulit, serta alas kaki. Sektor tersebut dinilai penting karena selain memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan ekspor, juga memiliki kemampuan besar dalam menyerap tenaga kerja.
TPT ditargetkan untuk menaikkan jumlah pekerja dari 3,95 juta orang di 2025 menjadi 4,07 juta orang pada 2029.
Langkah yang dipersiapkan oleh pemerintah di antaranya adalah program restrukturisasi mesin dan peralatan industri TPT, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), peningkatan akses pembiayaan, serta penguatan perlindungan terhadap pasar domestik.
Modernisasi peralatan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi sehingga industri dalam negeri mampu bersaing dengan produsen dari negara lain.