sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terungkap, Bupati Klaten Hamenang Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada

News editor Nur Khabibi
17/10/2026 20:02 WIB
Jumlah fee tersebut mencapai lebih dari Rp2 miliar yang sebagian besar digunakan untuk membayar utang pilkada. 
Terungkap, Bupati Klaten Hamenang Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada
Terungkap, Bupati Klaten Hamenang Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar utang Pilkada. 

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebutkan, uang untuk pembayaran utang Pilkada tersebut bersumber dari dugaan penerimaan fee dari sejumlah kontraktor atas pengadaan di Kabupaten Klaten. 

Menurutnya, jumlah fee tersebut mencapai lebih dari Rp2 miliar yang sebagian besar digunakan untuk membayar utang pilkada. 

"Dari MAW (Muhammad Amin Wahyu Utomo) melalui RZI (Rizqan Iryawan) sebesar Rp1,90 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi, diantaranya pembayaran utang Pilkada dan kebutuhan operasional," kata Taufik, Sabtu (17/10/2026). 

Hamenang juga diduga menerima uang Rp240 juta dari pihak swasta melalui Bramantya Samuel Rizkiargyanto (BSR) selaku ajudannya. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya. 

Selain itu, terdapat juga penerimaan uang dari pihak swasta lainnya sebesar Rp100 juta

"Dari pihak swasta melalui RZI senilai Rp100 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi HWI," katanya. 

Diketahui, dalam perkara ini KPK menetapkan Bupati Klateng, Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Penetapan ini usai mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026.

Dua tersangka lainnya ialah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU) selaku Kalan BPK Jawa Tengah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC). 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement