IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar utang Pilkada.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebutkan, uang untuk pembayaran utang Pilkada tersebut bersumber dari dugaan penerimaan fee dari sejumlah kontraktor atas pengadaan di Kabupaten Klaten.
Menurutnya, jumlah fee tersebut mencapai lebih dari Rp2 miliar yang sebagian besar digunakan untuk membayar utang pilkada.
"Dari MAW (Muhammad Amin Wahyu Utomo) melalui RZI (Rizqan Iryawan) sebesar Rp1,90 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi, diantaranya pembayaran utang Pilkada dan kebutuhan operasional," kata Taufik, Sabtu (17/10/2026).
Hamenang juga diduga menerima uang Rp240 juta dari pihak swasta melalui Bramantya Samuel Rizkiargyanto (BSR) selaku ajudannya. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.