sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut Nusron Wahid Dinas ke Malaysia, Belum Putuskan Jemput Paksa

News editor Ari Sandita
17/10/2026 07:20 WIB
KPK belum memutuskan untuk menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
KPK belum memutuskan untuk menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: iNews Media Group)
KPK belum memutuskan untuk menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Nusron diketahui tengah berada di Malaysia untuk menjalankan tugas dinas.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, Nusron telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda perjalanan dinas ke luar negeri.

"Kalau enggak salah (dinas) ke Malaysia," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Jumat (16/10/2026).

Menurut Taufik, penyidik akan mengevaluasi alasan ketidakhadiran Nusron sebelum menentukan langkah selanjutnya. KPK akan menilai apakah alasan penundaan tersebut dapat diterima atau perlu dilakukan pemanggilan kembali.

"Nah terhadap Saudara NW, betul bahwa tanggal 14 kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan untuk melakukan penundaan," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement