sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Duga Dana Bencana Karhutla hingga Banjir Sumatera Dikorupsi, Lima Orang Jadi Tersangka

News editor Yuwantoro Winduajie
16/10/2026 18:45 WIB
KPK mengungkap dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana karhutla, gempa NTT, hingga banjir Sumatera.
KPK Duga Dana Bencana Karhutla hingga Banjir Sumatera Dikorupsi, Lima Orang Jadi Tersangka. (Foto: iNews Media Group)
KPK Duga Dana Bencana Karhutla hingga Banjir Sumatera Dikorupsi, Lima Orang Jadi Tersangka. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di lingkungan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua hingga banjir di Sumatera. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyimpangan diduga terjadi dalam penggunaan DSP di lingkungan BNPB termasuk pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung.

“Adapun DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan berbagai bencana, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera,” kata Achmad dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026).

Achmad menjelaskan, BNPB telah menentukan sejumlah penyedia atau vendor dalam dokumen Rencana Kerja Kolaboratif (RKK) untuk pengadaan barang dan jasa melalui metode penunjukan langsung. Skema tersebut disiapkan agar BNPB dapat bergerak cepat ketika terjadi bencana darurat.

Namun, KPK menemukan dugaan konflik kepentingan dan indikasi suap dalam penggunaan dana tersebut.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement