IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelusuri transaksi saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) hingga proses pemesanan dan penjatahan saham dalam penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penelusuran terhadap emiten yang sebelumnya masuk dalam daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pemeriksaan terhadap DSSA mencakup aktivitas perdagangan saham selama periode 2023-2026.
OJK menemukan indikasi manipulasi pasar yang melibatkan nasabah perorangan dan institusi melalui sejumlah anggota bursa. Dalam proses penyelidikan, OJK meminta data dan dokumen dari anggota bursa terkait serta menelusuri aliran dana pihak-pihak yang diduga terlibat dalam transaksi saham DSSA.
Di antaranya memanggil 12 direksi perusahaan efek, 15 pihak perorangan, dan 11 badan hukum asing untuk mendalami kasus tersebut.