"OJK telah melakukan pemanggilan kepada para pihak yang diduga terlibat pelanggaran pada perdagangan saham DSSA," kata Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, OJK menemukan praktik manipulasi pasar yang dilakukan secara terencana dan terstruktur hingga menyebabkan kenaikan harga saham DSSA secara signifikan.
OJK juga menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh direksi perusahaan efek dan menindaklanjutinya dengan pembekuan izin orang perseorangan terhadap direksi yang bersangkutan.
"Pada proses pemeriksaan, OJK menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh direksi perusahaan efek Atas hal tersebut, OJK menindaklanjuti dengan melakukan pembekuan izin orang perseorangan dari direksi perusahaan efek dimaksud," tutur Hasan Fawzi.
Sementara itu, dalam pemeriksaan IPO BREN dan CUAN, OJK menyoroti proses pemesanan dan penjatahan saham yang diduga telah direncanakan untuk pihak-pihak tertentu yang memiliki keterkaitan dengan pemegang saham pengendali.