sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dugaan Korupsi DSP Bencana

News editor Yuwantoro Winduajie
16/10/2026 20:00 WIB
KPK mengungkap telah menggeledah ruangan mantan Kepala BNPB Suharyanto dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) bencana.
KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dugaan Korupsi DSP Bencana. (Foto: iNews Media Group)
KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dugaan Korupsi DSP Bencana. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menggeledah ruangan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) bencana. Penggeledahan dilakukan di kantor BNPB pada 14–15 Oktober 2026 silam.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menggeledah sejumlah ruangan pejabat BNPB dalam operasi itu.

“Untuk beberapa pejabat-pejabat di BNPB sudah dilakukan termasuk ruangan kepala badan, untuk kemudian di kedeputian apa saya lupa, dan beberapa kantor yang staf pengadaan barang dan jasa termasuk ruangan SGP (Gabriel Purwaka Sigit) selaku PPK,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Taufik belum memerinci barang bukti yang ditemukan atau disita dari ruangan Suharyanto. Saat ditanya mengenai hasil penggeledahan tersebut, dia menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

“Nanti akan di-update berikutnya ,” ujarnya.

Seperti diketahui, penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setyawan, tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik Suharyanto.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement