IDXChannel - MSCI mengusulkan perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Jika usulan tersebut disetujui, Indonesia akan keluar dari kelompok pasar berkembang dalam indeks MSCI dan masuk kategori tersendiri di luar kelompok Emerging Market maupun Frontier Market.
Mengacu pada penjelasan resmi MSCI mengenai klasifikasi pasar, Standalone Market merupakan salah satu dari empat kategori klasifikasi pasar saham global yang digunakan MSCI, bersama Developed Market, Emerging Market, dan Frontier Market.
MSCI mengelompokkan pasar saham berdasarkan sejumlah kriteria, yakni perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas saham, serta aksesibilitas pasar bagi investor internasional.
Kriteria perkembangan ekonomi hanya digunakan untuk menentukan klasifikasi pasar maju, sedangkan ukuran, likuiditas, dan aksesibilitas menjadi pertimbangan penting dalam klasifikasi pasar lainnya.