Dampaknya terhadap arus dana asing akan bergantung pada mandat investasi masing-masing pengelola dana, indeks acuan yang digunakan, serta keputusan investor aktif.
Karena itu, perubahan klasifikasi tidak otomatis berarti seluruh investor asing akan menjual saham Indonesia.
Namun, di luar potensi penyesuaian portofolio, perubahan status juga dapat memengaruhi posisi Indonesia dalam semesta investasi yang digunakan investor institusi global untuk membandingkan dan mengalokasikan dana ke berbagai pasar saham.
Keputusan ditargetkan paling lambat Juni 2027
MSCI membuka periode konsultasi mengenai usulan perubahan status Indonesia hingga 30 April 2027. Keputusan final akan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027.
Selama proses tersebut, MSCI mempertahankan pembekuan terhadap sejumlah perubahan indeks terkait saham Indonesia.