IDXChannel - MSCI membuka konsultasi untuk mengubah status pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, menyusul kekhawatiran investor global terhadap tata kelola dan fungsi pasar saham Indonesia yang dinilai belum menunjukkan perbaikan memadai.
Dalam pengumuman pada Kamis (15/10/2026) waktu setempat, MSCI menyatakan keputusan final mengenai usulan tersebut akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
MSCI juga dapat menyampaikan perkembangan sementara terkait masukan pelaku pasar selama periode konsultasi.
Ancaman perpindahan status ini muncul setelah MSCI dalam Market Classification Review Juni 2026 mencatat adanya kekhawatiran signifikan dari pelaku pasar mengenai investability pasar saham Indonesia.
Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang dinilai masih kurang transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.