IDXChannel - Pemerintah akan menerjunkan TNI/Polri hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pendataan daftar penerima bansos untuk tahun 2027.
Keterlibatan aparat negara ini ditujukan utamanya untuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah pelosok.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut B. Pandjaitan mengatakan, digitalisasi bansos memang akan menghadapi kendala dari sisi kesiapan perangkat digital masyarakat.
Oleh sebab itu ASN dan TNI/Polri akan membantu masyarakat yang belum memiliki perangkat teknologi tersebut.
"TNI, Polri, Babinsa, Babinkamtibmas, ASN, pegawai di gunung-gunung sana, di kampung-kampung itu yang sulit dicapai mungkin oleh orang yang tidak punya HP, itu TNI-Polri itu turun," kata Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026).
Luhut menambahkan, saat ini jumlah penduduk yang tercatat di dukcapil baru 98 persen dari keseluruhan populasi. Keterlibatan aparat negara diharapkan mampu mempercepat pendataan, sekaligus mengkurasi penerima bantuan negara kedepannya.
Dia melanjutkan, selain TNI/Polri dan ASN, Masyarakat umum juga bisa untuk menjadi agen untuk pendataan di lingkungan sekitar tempat tinggal. Pemerintah bakal menyiapkan platform untuk memverifikasi data masyarakat yang berhak menerima bantuan.