sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Pengusutan Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Tak Berhenti di Masinis Argo Bromo

News editor Achmad Al Fiqri
30/09/2026 14:34 WIB
Pihaknya menghormati keputusan penyidik dalam menetapkan tersangka masinis KA Argo Bromo. Apalagi, objektivitas penyidik itu dilindungi Undang-Undang.
DPR Minta Pengusutan Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Tak Berhenti di Masinis Argo Bromo
DPR Minta Pengusutan Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Tak Berhenti di Masinis Argo Bromo

IDXChannel - DPR meminta pengusutan kecelakaan kereta Argo Bromo dengan KRL di Bekasi Timur tidak berhenti di masinis Argo. Pasalnya, dari laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan adanya permasalahan sinyal kereta.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, pihaknya menghormati keputusan penyidik dalam menetapkan tersangka masinis KA Argo Bromo. Apalagi, objektivitas penyidik itu dilindungi undang-undang (UU).

"Kami tentu berharap tidak selesai pada masinis. Ya, karena laporan KNKT juga menyebutkan bahwa ada sinyal yang bermasalah," kata Lasarus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Lasarus pun mempertanyakan, pengaturan lalu lintas sinyal kereta. Menurutnya, pihak yang mengatur sinyal lalu lintas kereta tak bisa lepas dalam tragedi ini.

"Kenapa sinyalnya bermasalah? Siapa yang bertanggung jawab terhadap sinyal itu? Itu kan bagian yang tidak terpisahkan juga dari kejadian ini sampai terjadi," kata Lasarus.

Menurutnya, lebih dari satu pihak yang harus bertanggung jawab dalam insiden ini. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya pada penyidik dalam menangani perkara ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement