IDXChannel - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan laporan investigasi terkait kecelakaan tabrakan KA 4B Argo Bromo dan KA5568 A Commuter Line di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam laporan tersebut, KNKT mengidentifikasi enam faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
"Faktor yang berkontribusi merupakan tindakan, kondisi, kejadian, atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang apabila dihilangkan, dihindari, atau tidak ada, akan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau mengurangi tingkat keparahan kecelakaan," tulis laporan KNKT.
Berikut enam faktor kecelakaan KRL dan Kereta Argo Bromo di Bekasi:
1. Tidak teridentifikasinya kondisi hazard hubungan persinyalan Stasiun Bekasi–Stasiun Bekasi Timur
Saat kecelakaan terjadi, KA Argo Bromo berjalan langsung dari Jalur III Stasiun Bekasi melalui Sinyal Keluar J12 yang menunjukkan aspek hijau. Setelah itu, KA menghadapi Sinyal Blok B104 yang menunjukkan aspek merah karena masih terdapat KA 5568A Commute Line di Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di track 104BT.
Dalam kondisi tersebut, Masinis KA Argo Bromo tidak mendapatkan sinyal yang menunjukkan aspek kuning sebagai informasi bahwa sinyal berikutnya menunjukkan aspek merah.
Kondisi tersebut tidak teridentifikasi dalam tahapan review desain dan pengujian setelah perubahan layout Stasiun Bekasi pada 2021. Dalam dokumen review desain 2022, penggambaran aspek persinyalan dilakukan dalam hubungan signal to signal tanpa status okupasi track, sehingga perbedaan perilaku Sinyal Keluar J12 terhadap status okupasi track 104AT dan/atau 104BT tidak tergambarkan.
"Dengan tidak tergambarkannya hal tersebut, kondisi ini tidak teridentifikasi sejak tahapan review desain, testing, hingga saat pengoperasian sampai dengan kecelakaan ini terjadi," tulis laporan tersebut.