sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, KAI Akan Tindaklanjuti Investigasi KNKT

News editor Puteranegara
29/09/2026 20:25 WIB
Investigasi keselamatan bukan berhenti pada mengetahui apa yang terjadi, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan langkah perbaikan.
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, KAI Akan Tindaklanjuti Investigasi KNKT
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, KAI Akan Tindaklanjuti Investigasi KNKT

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mendukung dan bersikap kooperatif dalam proses investigasi keselamatan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait insiden KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Bekasi Timur.

Bagi KAI, investigasi keselamatan bukan berhenti pada mengetahui apa yang terjadi, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan langkah perbaikan dilakukan secara tepat dan mencegah kejadian serupa terulang.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa KAI menghargai proses investigasi yang dilakukan KNKT secara independen dan komprehensif. KAI juga siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan sesuai kewenangan dan tanggung jawab perusahaan.

“KAI sangat kooperatif dalam setiap proses investigasi keselamatan yang dilakukan KNKT. Kami menerima rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi yang harus ditindaklanjuti secara serius. Keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar,” kata Anne, Selasa (29/9/2026).  

Selama proses investigasi berlangsung, KAI juga telah melakukan sejumlah langkah antisipasi keselamatan, antara lain percepatan penanganan perlintasan sebidang melalui koordinasi dengan pihak terkait, pemberlakuan pembatasan operasi (BLB) di wilayah Bekasi, serta koordinasi berkelanjutan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait aspek prasarana.

KNKT telah menyampaikan rekomendasi keselamatan berdasarkan hasil investigasi dan analisis yang dilakukan. KAI akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui evaluasi dan penyempurnaan pada aspek yang menjadi kewenangan perusahaan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement