IDXChannel - Mabes TNI buka suara setelah Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum terhadap perwira menengah aktif tersebut.
”TNI menghormati mekanisme dan proses yang berlaku, menjamin independensi hukum,” kata Muhammad Nas, Rabu (30/9/2026).
TNI memastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota TNI aktif, Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Kini, perwira menengah TNI itu saat telah ditahan di Pomdam Jaya.