sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Tersangka Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Begini Tanggapan Menhub

News editor Achmad Al Fiqri
30/09/2026 12:58 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi buka suara pasca Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Tersangka Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Begini Tanggapan Menhub. (Foto Achmad/IMG)
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Tersangka Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Begini Tanggapan Menhub. (Foto Achmad/IMG)

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil penyidikan polisi terhadap kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4/2026). AN diketahui merupakan masinis KA Argo Bromo Anggrek.

"Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan 1 tersangka yaitu AN, laki-laki, 37 tahun," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dewa menyebut AN berprofesi sebagai masinis KA Argo Bromo Anggrek.

"AN adalah masinis dari KA Argo Bromo Anggrek," ujar dia.

Dalam perkara tersebut, AN dijerat Pasal 323 KUHP dan atau Pasal 324 KUHP dan atau Pasal 474 KUHP serta Pasal 198 dan atau Pasal 206 UU tentang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement