IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menegaskan gejolak atau volatilitas pergerakan nilai tukar rupiah masih jauh lebih stabil dan terkendali dibandingkan dengan mata uang negara-negara sejawat (peers) di kawasan Asia, meskipun secara kumulatif terdepresiasi 7,74 persen secara year-to-date (ytd) hingga 29 September 2026.
Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin Gunawan Hutapea mengatakan tekanan pada nilai tukar pada dasarnya berakar dari struktur fundamental ekonomi domestik, khususnya kinerja defisit transaksi berjalan (current account deficit).
“Kalau boleh rekan-rekan sekalian, mungkin sedikit menambahkan apa yang sudah dijelaskan Bu Gubernur (Destry) sebenarnya di Raker kemarin. Nilai tukar itu kan tidak bisa dipisahkan dari struktur ekonomi atau fundamental ekonomi, khususnya ketika kita bicara transaksi berjalan ini,” kata Erwin dalam taklimat media, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, secara teoretis dan fundamental, ketika transaksi berjalan suatu negara mencatatkan defisit, tingkat kebutuhan valuta asing (valas) secara alami akan melampaui kemampuan produksi valas di dalam negeri. Kondisi ini yang kemudian menuntut bank sentral untuk mengawal agar pergerakan nilai tukar tetap terukur dan terkendali.
“Sebuah negara ketika transaksi berjalannya itu defisit, artinya kan kebutuhan valasnya kan lebih gede daripada produksinya. Jika memang pergerakan nilai tukarnya akan bergerak mengikuti situasi itu, jadi tugas kita adalah menjaga stabilitas,” kata Erwin.