sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendaftaran Penerima Bansos 2027 Tak Hanya Perlu KTP, Berikut Syarat Lengkapnya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
30/09/2026 12:56 WIB
Pemerintah mulai membuka pendaftaran calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 melalui Perlinsos Digital.
Pendaftaran Penerima Bansos 2027 Tak Hanya Perlu KTP, Berikut Syarat Lengkapnya. (Foto: iNews Media Group)
Pendaftaran Penerima Bansos 2027 Tak Hanya Perlu KTP, Berikut Syarat Lengkapnya. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah mulai membuka pendaftaran calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 melalui Perlinsos Digital. Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) perlu menyiapkan sejumlah data untuk mengikuti proses registrasi.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut B. Pandjaitan mengatakan, dalam proses pendaftaran, masyarakat tak hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Terdapat sejumlah data yang diperlukan seperti nomor meter PLN hingga mengikuti verifikasi wajah.

Luhut mengatakan Perlinsos Digital dikembangkan sebagai pintu masuk bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos pada 2027. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan sosial.

Masyarakat dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui laman perlinsos.kemensos.go.id. Setelah memasukkan data yang diperlukan, calon pendaftar akan mengikuti tahapan verifikasi, termasuk verifikasi wajah.

"Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement