sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Pastikan Tak Ada Ruang bagi Praktik Manipulatif di Pasar Modal

Market news editor Tangguh Yudha
05/11/2026 17:30 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik manipulatif di pasar modal Indonesia.
OJK Pastikan Tak Ada Ruang bagi Praktik Manipulatif di Pasar Modal. Foto: iNews Media Group.
OJK Pastikan Tak Ada Ruang bagi Praktik Manipulatif di Pasar Modal. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik manipulatif di pasar modal Indonesia. Penegakan hukum terus diperkuat untuk menjaga integritas pasar sekaligus melindungi investor di tengah meningkatnya jumlah masyarakat yang berinvestasi di pasar modal.

Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, mengatakan penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi pasar modal Indonesia.

"Tidak ada lagi ruang bagi praktik manipulatif di Pasar Modal Indonesia. Ini juga sekaligus menjadi sinyal bahwa OJK akan senantiasa hadir untuk melindungi kepentingan investor, menjaga integritas pasar, serta memastikan bahwa setiap investor memiliki kesempatan berinvestasi dengan aman dan terlindungi," ujarnya dalam pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 Kamis (5/11/2026).

Dia mengungkapkan, sepanjang 2026 OJK telah mengenakan sanksi kepada 959 pihak dengan total denda mencapai Rp2,56 triliun. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya penegakan aturan di pasar modal.

Menurut Eddy, penguatan pengawasan dan penegakan hukum menjadi penting seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal domestik. Hingga 30 Oktober 2026, jumlah investor pasar modal telah mencapai 33,36 juta single investor identification (SID), bertambah sekitar 13 juta investor atau tumbuh 63,94 persen sepanjang tahun ini.

Pertumbuhan tersebut didominasi generasi muda dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia. Dari sisi pemerataan, sejumlah provinsi di luar Pulau Jawa, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sulawesi Tenggara, juga mencatatkan pertumbuhan investor tertinggi sepanjang tahun ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement