IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri sektor jasa keuangan di dalam negeri relatif stabil di tengah berlanjutnya konflik geopolitik, tekanan inflasi, dan ekspektasi kenaikan suku bunga global. Kondisi ini turut membawa dampak terhadap kenaikan harga energi yang diikuti oleh peningkatan inflasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai ketidakstabilan politik global yang menciptakan konflik geopolitik itu juga mendorong investor di pasar keuangan untuk bersikap hati-hati. Sebab, setiap negara akan mengambil kebijakan stabilitas ekonomi di dalam negeri.
"Gelombang instabilitas politik global turut meningkatkan ketidakpastian dan mendorong investor di pasar keuangan global untuk bersikap lebih berhati-hati," ujarnya dalam Konferensi Pers RDKB Bulan Oktober 2026, Kamis (5/11/2026).
Lebih lanjut, Friderica menerangkan, peningkatan inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga energi akan mendorong bank sentral di setiap untuk mempertahankan suku bunga tinggi. OJK memperkirakan suku bunga tinggi akan dipertahankan setidaknya hingga 2027 mendatang.