sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNM dan ABPEDNAS Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi dari Desa

Economics editor Tim IDXChannel
05/11/2026 17:14 WIB
PNM menjalin kolaborasi dengan ABPEDNAS untuk memperkuat literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
PNM dan ABPEDNAS Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi dari Desa. (Foto: iNews Media Group)
PNM dan ABPEDNAS Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi dari Desa. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel – Memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Mendukung agenda tersebut, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menjalin kolaborasi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sekaligus Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa, Prof. Dr. Reda Manthovani, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang juga merupakan Dewan Pembina ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi dan pengurus ABPEDNAS lainnya.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, PNM bersinergi dengan tiga asosiasi terbesar di Indonesia yang memiliki anggota kurang lebih 1,2 juta yaitu Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS), ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa.

Kolaborasi ini menempatkan literasi sebagai pintu masuk pemberdayaan. Upaya ini selanjutnya diperkuat dengan pemetaan potensi dan aspirasi desa, serta pendampingan kelompok usaha agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Selain itu, edukasi juga akan diberikan mengenai pencegahan, deteksi dini, serta pendampingan hukum agar masyarakat prasejahtera di Indonesia sadar akan persoalan hukum.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement