sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Evaluasi Aturan Tax Holiday Demi Tarik Minat Investor

Economics editor Tim IDXChannel
05/11/2026 18:14 WIB
Pemerintah tengah mempersiapkan langkah evaluasi serta pembaruan terhadap ketentuan insentif perpajakan berupa tax holiday.
Pemerintah Evaluasi Aturan Tax Holiday Demi Tarik Minat Investor. (Foto: iNews Media Group)
Pemerintah Evaluasi Aturan Tax Holiday Demi Tarik Minat Investor. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama pemerintah tengah mempersiapkan langkah evaluasi serta pembaruan terhadap ketentuan insentif perpajakan berupa tax holiday.

Langkah ini dilakukan guna menjaga investasi nasional tetap kompetitif di tengah dinamika global dan pertumbuhan ekonomi.

Penyesuaian ini menjadi salah satu fokus strategis pemerintah menyusul berakhirnya masa berlaku Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur fasilitas pembebasan pajak tersebut pada 2025 lalu.

Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini terus memantau efektivitas serta merumuskan perbaikan dari aturan perpajakan tersebut agar tetap relevan dalam menarik minat investor masuk ke sektor swasta.

Meski demikian, pemerintah belum merinci tanggal pasti peluncuran aturan baru maupun format revisi PMK yang akan diterbitkan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement