"Tax holiday nanti kita akan monitor perbaikan daripada PMK-nya" ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait rilis data pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Airlangga menegaskan bahwa kebijakan insentif fiskal ini memegang peranan vital dalam upaya mempertahankan target rasio investasi nasional atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) agar tetap berada pada kisaran 30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal III-2026, komponen investasi ini tercatat tumbuh sebesar 6,04 persen dengan kontribusi mencapai 30,81 persen terhadap PDB nasional.
Oleh karena itu, pemerintah turut menggabungkan kebijakan insentif dengan strategi perbaikan efisiensi struktural, khususnya dalam menekan biaya logistik nasional guna memperbaiki rasio tambahan modal terhadap tambahan output atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
Sebagai perbandingan, pemerintah menyoroti efisiensi luar biasa yang telah dicapai di sejumlah wilayah strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta kawasan industri tertentu yang mampu menekan angka ICOR hingga di bawah angka 4. Melalui kombinasi rasio investasi di angka 30 persen dan penurunan biaya logistik di kawasan-kawasan tersebut, pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif dapat tercapai.