IDXChannel - PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE), emiten yang bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, resmi mengantongi persetujuan pemegang saham untuk menjaminkan aset perseroan dengan nilai melampaui 50 persen dari total kekayaan bersihnya.
Persetujuan tersebut diraih dalam rangka memuluskan rencana perolehan fasilitas pembiayaan sindikasi perbankan yang dialokasikan untuk menopang kebutuhan belanja modal atau capital expenditure pengadaan alat berat, pembiayaan kembali atas fasilitas yang telah berjalan, serta pemenuhan kebutuhan likuiditas lainnya demi mendukung operasional dan ekspansi bisnis.
Direktur PT Sinar Terang Mandiri Tbk, Ade Irawan, memaparkan bahwa fasilitas pinjaman sindikasi ini menjadi bagian dari langkah strategis perseroan dalam menata kebutuhan pendanaan, sekaligus mendorong optimalisasi kegiatan usaha di lapangan, baik untuk pengerjaan kontrak baru maupun kontrak berjalan.
“Fasilitas pembiayaan sindikasi ini akan menjadi salah satu instrumen penting bagi MINE dalam mengelola kebutuhan pendanaan dan memperkuat operasional Perseroan. Melalui fasilitas ini, Perseroan akan memaksimalkan pelaksanaan kontrak baru sekaligus memperkuat pekerjaan pada kontrak eksisting,” ujar Ade dalam keterangan resmi, Rabu (4/11/2026).
Penyaluran fasilitas pembiayaan sindikasi tersebut difasilitasi oleh dua bank terkemuka, yakni PT Bank KB Indonesia Tbk dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk yang bertindak selaku Lead Arrangers.