MSCI menyebut kekhawatiran investor antara lain terkait struktur kepemilikan yang tidak transparan, dugaan coordinated trading behaviour, serta minimnya bukti perbaikan yang konsisten dalam tata kelola pasar.
MSCI akan menerima masukan hingga 30 April 2027 dan menyampaikan keputusan paling lambat 30 Juni 2027.
Analis CGS International Sekuritas Indonesia (CGSI) Hadi Soegiarto menilai, dalam risetnya pada 28 Oktober 2026, reformasi yang telah diumumkan regulator belum sepenuhnya menjawab persoalan tersebut.
Menurut Hadi, setidaknya terdapat tiga kekhawatiran utama yang perlu dibenahi, yakni dugaan perdagangan terkoordinasi, minimnya bukti penegakan aturan yang bermakna, serta keandalan data free float.
Peningkatan pengawasan pasar dan penyempurnaan daftar HSC dinilai dapat membantu menjawab persoalan perdagangan terkoordinasi. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada implementasi dan langkah lanjutan regulator.