Periode konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.
Selama proses tersebut, MSCI tetap membekukan sejumlah perubahan indeks terkait saham Indonesia, termasuk penambahan konstituen ke MSCI Investable Market Index serta kenaikan faktor inklusi asing dan jumlah saham yang diperhitungkan dalam indeks.
Apabila usulan tersebut disetujui, saham Indonesia berisiko kehilangan representasi dalam indeks MSCI untuk pasar berkembang. Perubahan itu dapat memicu penyesuaian portofolio oleh investor yang menjadikan indeks tersebut sebagai acuan, termasuk dana pasif.
Meski demikian, besarnya potensi arus keluar dana asing belum dapat dipastikan karena bergantung pada keputusan akhir MSCI, komposisi portofolio yang terdampak, serta respons investor terhadap perubahan klasifikasi tersebut. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.