Lebih lanjut, kepala riset ekuitas ASEAN di Macquarie Capital, Singapura, Jayden Vantarakis, mengatakan sebelumnya banyak investor saham berasumsi bahwa langkah Indonesia memperbaiki free float dan keterbukaan informasi mengenai konsentrasi kepemilikan saham akan cukup untuk menghindari penurunan klasifikasi.
Namun, perpanjangan periode peninjauan dari November 2026 hingga Juni 2027 turut memperpanjang ketidakpastian bagi investor.
MSCI Soroti Transparansi Pasar Indonesia
MSCI mengumumkan pada 15 Oktober 2026 waktu setempat bahwa pihaknya membuka konsultasi mengenai usulan reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti persoalan transparansi struktur kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi yang dinilai mengganggu pembentukan harga saham secara wajar.
MSCI menilai belum terdapat bukti konsisten bahwa reformasi yang diumumkan otoritas pasar modal Indonesia telah menghasilkan perbaikan yang berarti dan berkelanjutan dalam fungsi pasar.