Di sisi lain, ekonom senior DBS Bank di Singapura, Radhika Rao, menilai potensi penurunan klasifikasi tersebut dapat membawa dampak lebih merugikan dibandingkan penurunan satu tingkat klasifikasi pasar.
“Perkembangan ini berpotensi lebih merugikan daripada reklasifikasi satu tingkat, karena investor pasif yang terikat mandat investasi juga dapat mengurangi eksposur,” kata Rao.
Dia menambahkan, jika investor mengurangi kepemilikan aset Indonesia dan memicu tekanan terhadap rupiah, Bank Indonesia (BI) kemungkinan perlu meningkatkan kewaspadaan serta melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Manajer portofolio di Allspring Global Investments, Singapura, Gary Tan, juga menilai pengumuman MSCI mengejutkan karena Indonesia telah mengambil sejumlah langkah untuk meningkatkan aksesibilitas pasar, termasuk menghapus batas minimum harga saham.
Menurut Tan, kemungkinan perubahan status menjadi Standalone Market dapat mendorong investor yang mengikuti indeks untuk semakin mengurangi eksposur terhadap saham Indonesia.