IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan tercatat memenuhi ketentuan minimum saham beredar di publik (free float) sebesar 15 persen.
Hingga 30 September 2026, sebanyak 358 dari total 918 emiten belum memenuhi ketentuan tersebut. Sisanya sebanyak 560 emiten atau sekitar 61 persen telah memenuhi ketentuan free float. Sementara itu, rata-rata free float seluruh perusahaan tercatat mencapai 22,99 persen.
Direktur BEI Iding Pardi mengatakan, bursa terus mendampingi emiten dalam memenuhi ketentuan tersebut melalui sosialisasi, pengingat masa transisi, pendekatan langsung (one-on-one), serta layanan hot desk bagi perusahaan tercatat.
BEI juga membentuk Satgas Monitoring Free Float bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan perwakilan asosiasi pelaku pasar untuk memantau pemenuhan ketentuan tersebut.
“Kami juga memfasilitasi pertemuan antara perusahaan tercatat dan calon investor melalui roadshow, business meeting, dan public expose live untuk memperluas eksposur perusahaan sekaligus mendukung pemenuhan ketentuan secara terukur,” ujar Iding kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya memperkuat likuiditas dan kualitas pasar modal Indonesia.
Langkah tersebut menjadi perhatian di tengah pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 yang membuka konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Hingga kini, proses konsultasi tersebut belum menghasilkan keputusan final.
Selain meningkatkan kepatuhan free float, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SRO juga memperkuat transparansi kepemilikan saham melalui publikasi data kepemilikan di atas 1 persen, pengayaan informasi kepemilikan saham, serta pengawasan perdagangan.
BEI dan KSEI turut menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) dengan memperluas cakupan saham yang ditinjau berdasarkan Price Impact Ratio untuk saham berkapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun. Langkah ini ditujukan untuk memantau konsentrasi kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.
Iding menegaskan, peningkatan transparansi dan kualitas data menjadi bagian dari upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.
“Kami terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kualitas data, dan memastikan akses informasi yang lebih baik bagi investor. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti perhatian MSCI terhadap pasar modal Indonesia,” ujarnya.
Di sisi lain, BEI menilai pasar modal Indonesia masih memiliki sejumlah keunggulan dari sisi ukuran pasar, likuiditas, dan aksesibilitas bagi investor global. Kapitalisasi pasar Indonesia mencapai USD497,96 miliar, dengan sembilan saham dalam MSCI Standard Index.
Dari sisi fundamental, laba bersih seluruh emiten meningkat 16,25 persen pada semester I-2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, laba bersih konstituen indeks LQ45 tumbuh 18,49 persen, dengan 74 persen perusahaan tercatat membukukan laba.
(DESI ANGRIANI)