IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan dua Anggota Bursa (AB) yang sementara diperbolehkan menyediakan layanan transaksi short selling bagi investor, yakni PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Asia.
Dengan ditetapkannya dua Anggota Bursa tersebut, transaksi short selling dapat mulai dilakukan pada 1 Oktober 2026.
“Setelah pasar tutup hari ini, saham short sell akan kami umumkan. Ada dua Anggota Bursa yang boleh melakukan short selling, yaitu Semesta Indovest dan Ajaib Sekuritas,” ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Senin (28/9/2026).
Menurut Jeffrey, BEI masih menerima pengajuan dari Anggota Bursa lain yang ingin menyediakan layanan short selling. Daftar Anggota Bursa yang memenuhi persyaratan akan diumumkan kemudian.
Investor yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut harus memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan serta membuka rekening short selling pada Anggota Bursa yang menyediakan layanan tersebut.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki modal minimal Rp50 juta. Selain itu, investor wajib memiliki rekening reguler sekurang-kurangnya selama enam bulan.
“Modal minimal Rp50 juta, sesuai dengan peraturan. Dan memenuhi persyaratan sudah enam bulan memiliki rekening reguler,” kata Jeffrey.
Jeffrey menegaskan, short selling merupakan salah satu fitur yang dapat dimanfaatkan investor untuk mendukung strategi investasi. Namun, transaksi ini juga memiliki risiko yang perlu dipahami sebelum digunakan.
Karena itu, BEI mengimbau fasilitas short selling digunakan oleh investor yang telah berpengalaman dan memahami risiko transaksi tersebut.
Lebih lanjut, mekanisme short selling dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lindung nilai (hedging) sekaligus menjadi bagian dari strategi investasi. Fasilitas tersebut juga dibutuhkan oleh penyedia likuiditas (liquidity provider) dalam transaksi derivatif.
“Ini adalah salah satu fitur yang bisa digunakan oleh investor sebagai sarana untuk mendukung strategi investasinya. Tetapi ini adalah sesuatu yang mengandung risiko. Oleh karena itu, tentu diharapkan investor yang sudah berpengalaman yang menggunakan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka,” tuturnya.
Sebelumnya, Jeffrey mengatakan saham yang masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan melalui short selling akan berasal dari kelompok saham dengan tingkat likuiditas tinggi.
Sebagai tahap awal, BEI mempertimbangkan saham-saham yang masuk dalam indeks LQ45. Namun, tidak seluruh saham dalam indeks tersebut otomatis dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling.
(DESI ANGRIANI)