IDXChannel - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan pada hari pertama penerapan penghapusan batas harga saham minimum Rp50. Indeks saham ditutup melemah 1,51 persen ke level 6.147 pada perdagangan Senin (28/9/2026).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, pelemahan tersebut merupakan bagian dari volatilitas jangka pendek seiring saham-saham melakukan penyesuaian untuk menemukan harga wajarnya setelah batas minimum Rp50 dihapus.
“Karena saham-saham yang ada di harga Rp50 itu, ada yang sudah bertahun-tahun di harga Rp50 tanpa ada transaksi. Ya mungkin memang fair value-nya tidak di Rp50, dan saat ini sedang mencari fair value-nya,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin (28/9/2026).
Menurut Jeffrey, proses penyesuaian harga tersebut membutuhkan waktu lantaran mekanisme perdagangan masih dibatasi oleh ketentuan Auto Rejection Bawah (ARB) sebesar 15 persen per hari. Selain itu, sejumlah saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 memiliki antrean jual yang cukup panjang.
“Tentu membutuhkan waktu, karena ada proses auto rejection di situ, sampai nanti menemukan titik fair value-nya,” lanjutnya.