IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mendorong segera dilakukan audit terhadap tata kelola keuangan haji. Audit tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, arahan tersebut merupakan bentuk perhatian khusus Presiden Prabowo dalam upaya memperbaiki pengelolaan keuangan haji.
“Terutama tata kelola keuangan haji yang hari ini itu dikelola oleh BPKH. Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dahnil menekankan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji penting dilakukan. Sebab, Presiden Prabowo ingin mengetahui kondisi keuangan haji secara faktual.
“Jadi jangan sampai kemudian ada apa namanya, financial engineering dan sebagainya, seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai. Maka Presiden juga ingin tahu, apa kondisi keuangan haji di saat ini,” ujarnya.
Menurut Dahnil, audit tersebut juga diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan dengan baik di era pemerintahan Presiden Prabowo.
“Karena kami belum tahu faktualnya keuangan haji seperti apa. Makanya kami ingin dorong, Presiden tadi dorong, lakukan audit forensik supaya kita tahu kondisi faktual sebenarnya,” lanjut Dahnil.
Dia mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk pelaksanaan audit tersebut.
“Jadi itu yang akan kami lakukan, nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP, terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut,” ujarnya.
Dahnil menambahkan, audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji juga menjadi bagian dari upaya membersihkan pengelolaan haji dan umrah dari praktik kartel. “Supaya lebih berkah, kata Presiden. Supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah,” kata dia.
(NIA DEVIYANA)