Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki modal minimal Rp50 juta. Selain itu, investor wajib memiliki rekening reguler sekurang-kurangnya selama enam bulan.
“Modal minimal Rp50 juta, sesuai dengan peraturan. Dan memenuhi persyaratan sudah enam bulan memiliki rekening reguler,” kata Jeffrey.
Jeffrey menegaskan, short selling merupakan salah satu fitur yang dapat dimanfaatkan investor untuk mendukung strategi investasi. Namun, transaksi ini juga memiliki risiko yang perlu dipahami sebelum digunakan.
Karena itu, BEI mengimbau fasilitas short selling digunakan oleh investor yang telah berpengalaman dan memahami risiko transaksi tersebut.
Lebih lanjut, mekanisme short selling dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lindung nilai (hedging) sekaligus menjadi bagian dari strategi investasi. Fasilitas tersebut juga dibutuhkan oleh penyedia likuiditas (liquidity provider) dalam transaksi derivatif.