Menurut Fauzan, dana yang seharusnya masuk ke industri kreatif dapat digunakan kembali untuk mendukung produksi film dan konten baru. Karena itu, ia menilai pemberantasan pembajakan perlu menjadi perhatian bersama, bukan hanya tanggung jawab pembuat film atau pemilik platform streaming legal.
BPI bersama asosiasi terkait pun berencana menjalin komunikasi dengan berbagai platform media sosial. Mereka ingin mendorong platform agar ikut mencegah promosi dan penyebaran tautan menuju situs pembajakan.
“Kami mengimbau platform untuk mencegah promosi-promosi terhadap situs-situs pembajakan, karena itu merugikan filmmaker, para kreator, investasi di produksi film, dan juga streamer legal yang ada di Indonesia,” tegas Fauzan.
Upaya tersebut diharapkan bisa menekan penyebaran akses menuju situs ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari risiko yang lebih luas akibat pembajakan digital.
(Nadya Kurnia)