IDXChannel—Dewan perwakilan dan senat di Filipina menyetujui pembatasan akses media sosial untuk pengguna di bawah usia 13 tahun. Usulan pembatasan akses ini disetujui oleh mayoritas anggota dewan perwakilan di negara tersebut.
Melansir CNA (13/10/2026), langkah selanjutnya, dewan perwakilan dan senat di Filipina akan menyusun rancangan undang-undang dan menyerahkan berkas akhirnya untuk disetujui oleh presiden.
Filipina akhirnya mempertimbangkan pembatasan akses media sosial usai tiga insiden penembakan sekolah terjadi sejak Juni 2026. Kejadian tersebut memicu perdebatan tentang dampak negatif akses media sosial dan konten digital untuk anak-anak.
Sebagai gambaran, pada salah satu insiden penembakan tersebut, seorang remaja berusia 16 tahun menembak mati dua teman sekolahnya. Pada insiden lain, peristiwa penembakan disiarkan secara langsung oleh pelaku sebelum akhirnya dia mengakhiri hidupnya.
Sebelumnya, insiden penembakan sekolah sangat jarang terjadi di Filipina. Namun, tahun ini, Filipina mencatatkan tiga penembakan sekolah dalam waktu yang berdekatan.