IDXChannel - Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030 mulai menjalankan agenda reformasi pasar modal pada 100 hari pertama kepemimpinannya.
Sejumlah kebijakan diarahkan untuk memperkuat integritas dan transparansi perdagangan, memperdalam likuiditas, memperluas pilihan instrumen investasi, serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia.
Pengamat pasar modal sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Eduardus Tandelilin menilai, arah kebijakan direksi baru BEI sudah tepat karena berfokus pada peningkatan kredibilitas dan kualitas pasar.
“Menurut saya, arah kebijakan Direksi baru BEI sudah berada di jalur yang benar karena titik berangkatnya tepat. Yang dibutuhkan pasar saat ini adalah penguatan kredibilitas dan kualitas pasar, dan sejumlah langkah yang dilakukan menunjukkan kesungguhan untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ujar Eduardus kepada IDX Channel, Selasa (13/10/2026).
Sejak dilantik pada 29 Juni 2026, jajaran direksi BEI mulai merealisasikan berbagai program strategis yang mengacu pada Master Plan BEI 2026-2030. Reformasi tersebut mencakup penyempurnaan mekanisme perdagangan, peningkatan kualitas perusahaan tercatat, pengembangan produk investasi, hingga pembaruan transparansi kepemilikan saham.