sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

100 Hari Direksi Baru BEI, Benahi Aturan hingga Perluas Instrumen Investasi

Market news editor Anggie Ariesta
13/10/2026 13:53 WIB
Arah kebijakan direksi baru BEI sudah tepat karena berfokus pada peningkatan kredibilitas dan kualitas pasar.
100 Hari Direksi Baru BEI, Benahi Aturan hingga Perluas Instrumen Investasi (Foto: iNews Media Group)
100 Hari Direksi Baru BEI, Benahi Aturan hingga Perluas Instrumen Investasi (Foto: iNews Media Group)

Pada 10 Agustus 2026, BEI meluncurkan lima produk exchange-traded fund (ETF) Emas yang dikelola lima Manajer Investasi. Jumlah produk tersebut bertambah menjadi tujuh ETF Emas per 8 Oktober 2026.

BEI juga memperkenalkan mekanisme Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026. Pada tahap awal, mekanisme ini didukung dua Anggota Bursa dan lima saham sebagai aset acuan (underlying). Hingga 8 Oktober 2026, rata-rata nilai transaksi harian IDSS tercatat Rp1,68 miliar.

Eduardus menilai, penambahan instrumen investasi menjadi salah satu fondasi penting untuk memperdalam pasar modal. Dengan pilihan instrumen yang semakin beragam, investor memiliki lebih banyak alternatif untuk mengambil posisi, melakukan diversifikasi, dan mengelola risiko.

“Pasar yang semakin dalam membutuhkan lebih banyak cara bagi investor untuk mengambil posisi, melakukan diversifikasi dan melakukan lindung nilai. Kehadiran ETF Emas dan short selling menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia mulai bergerak ke arah ekosistem yang lebih lengkap,” ujarnya.

Pada sektor investasi berkelanjutan, BEI meluncurkan IDX Green Equity Designation pada 31 Juli 2026. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan visibilitas saham yang memenuhi kriteria berbasis lingkungan atau hijau, sekaligus memperluas pilihan investasi berkelanjutan di pasar modal.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement