IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), memperkuat reformasi transparansi pasar modal Indonesia melalui pengayaan data kepemilikan saham dengan informasi yang lebih terperinci serta perluasan cakupan metodologi Kepemilikan Saham Konsentrasi Tinggi/High Shareholding Concentration (HSC).
Hal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas transparansi pasar, memperkuat perlindungan investor, serta meningkatkan kualitas informasi sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.
Sekretaris Perusahaan BEI Aulia Noviana Utami Putri menuturkan, pada aspek data kepemilikan saham, BEI dan KSEI kini melengkapi data berdasarkan 39 klasifikasi dan tipe investor dengan informasi tambahan berupa kepemilikan lokal dan asing.
"Penambahan tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia," tuturnya dikutip Sabtu (10/10/2026).
Adapun informasi kepemilikan saham tersebut telah didistribusikan secara konsisten oleh BEI dan KSEI setiap tanggal 2 pada bulan berikutnya melalui website BEI.