IDXChannel—Upaya memberantas pembajakan film di internet masih menghadapi tantangan besar. Situs maupun aplikasi yang diduga menyediakan konten ilegal bisa saja menghilang setelah dilaporkan.
Namun, masalahnya tak berhenti di situ. Situs ilegal tersebut bisa saja muncul kembali dengan nama atau akses berbeda.
Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI), Fauzan Zidni, mengungkapkan persoalan itu saat ditemui dalam peluncuran riset Pintu Masuk Pembajakan Streaming pada Kamis (5/11/2026).
Ia menyebut sejumlah platform yang pernah dilaporkan karena diduga memuat atau memfasilitasi akses konten bajakan, seperti Loklok dan Bilibili, masih menjadi tantangan bagi industri.
“Kalau ini nanti harus ke DJKI kemudian Kominfo ya, mereka kan sudah pernah kita laporkan. Hilang, datang lagi,” ujar Fauzan.