Ia mengingatkan, tautan semacam itu dapat membawa pengguna ke persoalan yang lebih serius. Selain mengakses konten ilegal, masyarakat berisiko terpapar situs judi online maupun pornografi.
Bahkan, hasil riset terbaru yang diluncurkan dalam acara tersebut mencatat satu dari lima orang mengalami kerugian finansial akibat aktivitas yang berkaitan dengan pembajakan akses. Salah satu bentuk kerugian yang ditemukan adalah saldo yang tiba-tiba hilang.
Temuan ini memperlihatkan bahwa pembajakan digital bukan hanya persoalan hak cipta atau hilangnya pendapatan para pembuat film. Masyarakat yang mengaksesnya juga bisa menjadi korban dari aktivitas ilegal yang berada di balik tautan tersebut.
Fauzan mengatakan persoalan pembajakan sebenarnya telah lama menimbulkan kerugian besar bagi industri kreatif Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian tahun sebelumnya, kerugian ekonomi yang dialami industri perfilman dan industri kreatif akibat pembajakan mencapai Rp30 triliun.
“Bayangkan kalau misalnya 10 persen dari Rp30 triliun itu aja bisa kembali ke industri, betapa banyak film dan konten yang bisa kita bikin,” katanya.