sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta KBMI I Perkuat Permodalan

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
18/10/2026 06:50 WIB
OJK memandang penguatan perbankan melalui konsolidasi sebagai bagian dari agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent.
OJK Minta KBMI I Perkuat Permodalan (FOTO:iNews Media Group)
OJK Minta KBMI I Perkuat Permodalan (FOTO:iNews Media Group)

"Konsolidasi menjadi salah satu upaya untuk mempersiapkan bank memperluas kegiatan usahanya dalam rangka memperdalam pasar keuangan sehingga lebih kontributif terhadap perekonomian nasional," kata dia.

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang UU P2SK, yang mengamanatkan pengembangan dan penguatan sektor keuangan Indonesia seperti konsolidasi bank yang lebih progresif dan berkelanjutan, penerapan Universal Bank, dan Keuangan Berkelanjutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK sedang menyiapkan kerangka kebijakan dan mekanisme yang tepat agar konsolidasi perbankan dapat berlangsung secara prudent, terukur, dan berkelanjutan. Penyiapan kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan, perlindungan nasabah, serta kesinambungan fungsi intermediasi.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement