Adapun imbauan untuk penguatan fundamental dan konsolidasi telah OJK sampaikan kepada Bank-Bank yang berada dalam kategori KBMI 1 pada akhir bulan Oktober 2025.
"OJK mengimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank," ujar dia.
Pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi.
Hal ini tentu membutuhkan kejujuran dan sikap visioner dari PSP dan manajemen bank untuk melihat prospek kinerjanya kedepan dalam posisi permodalan dan kinerjanya saat ini. Disamping itu, OJK telah berdiskusi secara intensif dengan bank-bank KBMI 1 dalam rangka menyusun arah konsolidasi ke depan.
Selanjutnya, lanjut dia, agenda konsolidasi juga tercermin dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia 2026-2030 yang baru diluncurkan OJK pada 2 Oktober 2026 lalu.